DIALEKSIS.COM | Opini - Aceh perlu memandang cabang olahraga domino dengan jernih, adil, dan proporsional. Selama ini, domino kerap terlanjur ditempatkan dalam satu kotak stigma: judi, begadang, melalaikan, dan tidak bermanfaat. Padahal, dalam kehidupan sosial masyarakat Aceh, domino telah lama hadir sebagai permainan rakyat yang hidup di warung kopi, pesta, pertemuan keluarga, dan ruang-ruang keakraban. Ia menjadi bahasa sosial yang sederhana: duduk bersama, bercanda, mengingat masa lalu, menyambung silaturahmi, dan merawat persahabatan.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Direktur Eksekutif Philo Sufi Institute, T. Muhammad Jafar Sulaiman, S.HI., MA., menilai permainan domino tidak tepat jika serta-merta diidentikkan dengan judi atau aktivitas negatif. Menurutnya, domino merupakan permainan rakyat yang telah lama hidup dalam keseharian masyarakat Indonesia, termasuk Aceh, dan memiliki nilai sosial, budaya, sekaligus kecerdasan.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Domino yang selama puluhan tahun identik sebagai permainan rakyat kini mulai menempuh babak baru. Melalui berbagai kajian akademik, dukungan organisasi olahraga, hingga pandangan keagamaan, domino perlahan diposisikan sebagai olahraga pikiran (mind sport) yang mengandalkan strategi, logika, konsentrasi, dan kemampuan mengambil keputusan, bukan sekadar permainan pengisi waktu.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Permainan domino atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai gaple mendapat penegasan hukum dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Lembaga tersebut menyatakan permainan domino diperbolehkan atau halal sepanjang dimainkan sebagai olahraga, hiburan, maupun ajang silaturahmi tanpa mengandung unsur perjudian (maysir) atau praktik lain yang bertentangan dengan syariat Islam.

